JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyoroti dugaan pemerasan terhadap kepala desa (kades).
Pemerasan banyak dilakukan oleh oknum LSM dan wartawan gadungan atau bodrek.
“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu dua, LSM sama wartawan bodrek dan mereka mutar itu. Hari ini kepada desa ini minta Rp1 juta.”
“Bayangkan, kalau ada 300 desa, Rp300 juta, kalah gaji Kemendes itu, gaji menteri kalah itu,” kata Yandri.
Mendes Yandri mengungkapkan hal itu merupakan salah satu persoalan yang dihadapi kades saat ini.
Ia lantas meminta Kejagung sekaligus Polri untuk menindaklanjuti segala laporan dan temuan mengenai kasus tersebut.
Pernyataan itu terungkap ďalam potongan video siaran sosialisasi yang beredar di media sosial sebagaimana dipantau di Jakarta, Minggu (2/2/2025)
Siaran itu adalah Sosialiasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Baca Juga:
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Takziah ke Rumah Duka, Wartawan Senior HM Alwi Hamu Berpulang
Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan, Begini Alasan Menko Muhaimin Iskandar
Untuk wilayah Jawa, yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut Mendes Yandri menanggapi paparan dari Taufan Zakaria.
Taufan adalah Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyinggung mengenai aplikasi Jaga Desa.
Aplikasi tersebut dihadirkan oleh Kejagung guna mempercepat respons atas beragam masalah hukum yang terjadi di desa atau melibatkan kepala desa.
Baca Juga:
Viral di Medsos Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu, di Rumahnya Tak Ada Nasi
Presiden Prabowo Subianto akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sebesar Rp14 Triliun
Selain Yandri dan Taufan, kegiatan sosialisasi itu juga diikuti oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran.
Sebelumnya Mendes Yandri telah menyampaikan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
Antara lain untuk mencegah adanya pemanfaatan Dana Desa yang fiktif, terutama terkait dengan upaya mewujudkan ketahanan pangan.
“Dana Desa ini kalau kita kalkulasikan, ada sekurang-kurangnya Rp16 triliun, besar sekali.”
“Maka kami mohon pihak polisi dan jaksa untuk ikut mengawal ini, kami tidak mau ada yang fiktif,” kata dia.
Dia mencontohkan yang dimaksud pemanfaatan Dana Desa fiktif adalah kepala desa mengklaim memanfaatkan Dana Desa untuk sepuluh ribu jagung, tetapi faktanya hanya seribu jagung.
“Kemarin waktu (sosialisasi Permendes) di Sumatera Zona II, tanam jagung seribu rumpun, dibuat sepuluh ribu.”
“Itu fiktif itu. Nanti Pak Polisi dan Jaksa silakan masuk itu,” ujar Mendes PDT Yandri Susanto.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.